
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan Sigit Aliyando, seorang pekerja migran Indonesia di Korea Selatan yang mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KP2MI, Rinardi, Sigit mengalami cedera parah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daegu, Korea Selatan. “Untuk menyelamatkan nyawanya, rumah sakit melakukan operasi pertama berupa craniotomy dan pengangkatan hematoma pada 22 Maret 2024,” ungkap Rinardi dalam pernyataan resmi KP2MI di Jakarta, Rabu.
Setelah operasi pertama menunjukkan hasil positif, dokter menyarankan operasi kedua. Namun, usai prosedur tersebut, kondisi Sigit tidak menunjukkan perkembangan yang berarti dan tetap dalam keadaan koma hingga Maret 2025.
Keluarga Sigit kemudian mengajukan permohonan kepada KP2MI untuk memulangkannya ke Indonesia. Setelah mendapat persetujuan dari pihak rumah sakit di Korea Selatan, KP2MI pun mengatur kepulangannya dengan persiapan yang matang, termasuk pendampingan tenaga medis selama perjalanan guna memastikan perawatan darurat tetap tersedia.
Setibanya di Indonesia, Sigit akan langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Rinardi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran yang bekerja secara resmi. Dengan status keimigrasian yang legal, para PMI berhak mendapatkan perlindungan hukum, asuransi, serta bantuan dari pemerintah dalam situasi darurat seperti ini.
“Kami berharap Saudara Sigit segera mendapatkan perawatan terbaik di Indonesia dan diberikan kesembuhan,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, mengingatkan calon pekerja migran untuk mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri. Keberangkatan yang sesuai aturan akan memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja migran di negara tujuan.
“Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan semua prosedur diikuti agar pemerintah bisa hadir dan memberikan perlindungan,” ujar Menteri Karding.
Sumber: ANTARA
Pewarta: Katriana
Uploader: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025