Program P to P itu fleksibel banget! Bayangin aja, kamu bisa langsung kerja sama dengan perusahaan luar negeri tanpa harus melalui banyak birokrasi. Tinggal pilih aja lowongan yang sesuai dengan minat dan kemampuanmu.
Tapi sebelum kamu ikut program P To P kamu mesti baca dulu apa itu P To P dari penjelasan berikut: “Program P to P atau Private to Private adalah kerja sama antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan luar negeri. Program ini melibatkan agensi penempatan di Indonesia dan di negara tujuan.” (baca lengkapnya disini)
Jadi apa itu P To P??
Program P to P (Private to Private) adalah sebuah program penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan secara langsung antara perusahaan swasta di Indonesia dengan perusahaan swasta di negara tujuan. Berbeda dengan program G to G (Government to Government) yang melibatkan kerja sama antar pemerintah, program P to P memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi dalam proses perekrutan dan penempatan.
Bagaimana cara kerja program P to P?
- Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI): Perusahaan swasta di Indonesia yang telah memiliki izin resmi akan bertindak sebagai perantara antara calon pekerja dan perusahaan di negara tujuan.
- Perekrutan: P3MI akan melakukan proses perekrutan calon pekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan di negara tujuan.
- Penempatan: Setelah lolos seleksi, pekerja akan ditempatkan di perusahaan yang telah menandatangani perjanjian kerja.
Kelebihan Program P to P:
- Proses Lebih Cepat: Proses perekrutan dan penempatan umumnya lebih cepat dibandingkan program G to G.
- Fleksibilitas Tinggi: Program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan dan pekerja.
- Lebih Banyak Pilihan: Program P to P menawarkan berbagai pilihan pekerjaan di berbagai negara tujuan.
Kekurangan Program P to P:
- Biaya: Biaya yang harus dikeluarkan calon pekerja mungkin lebih tinggi dibandingkan program G to G.
- Risiko: Ada risiko penipuan atau eksploitasi jika tidak memilih P3MI yang terpercaya.
Syarat Ikut Program P to P:
Perlu di garis bawahi terlebih dahulu, program P to P itu memiliki ragam tujuan Negara, diantaranya Korea, Taiwan dan Jepang. bahkan tak menutup kemungkinan ada negara lain yang daoat bekerja sama. maka dari itu, mimin akan menyebutkan syarat Umum untuk mengikuti P to P, berikut syaratnya:
- Surat Permohonan OPP
- Daftar Nominasi CPMI untuk diajukan OPP
- Paspor
- Visa
- Perjanjian Kerja
- Sertifikat Hasil Medical Check Up
Sekali lagi, P to P adalah kerja sama antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan luar negeri, jadi ini harus menjadi perhatian besar.
Tanya Admin Dulu
atau boleh kok tanya-tanya dulu.. Have a nice day pals.
Regards from us, Lpk Mirae Languae Center.